TARAKAN, Maqnaia – Walikota Tarakan menetapkan kebijakan baru terkait kepemimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan periode 2026-2031. Dalam masa jabatan ini, posisi ketua akan digulirkan setiap satu tahun sekali di antara para pimpinan yang dilantik.
Syamsi Sarman, yang terpilih sebagai ketua pada tahun pertama, menyatakan bahwa mekanisme kepemimpinan bergilir ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang harus dijalankan dengan konsisten. Meski mengakui sistem ini merupakan hal baru di Indonesia, ia mengaku siap mengemban tanggung jawab tersebut.
“Satu tahun bismillah, enam bulan pun bismillah, tidak masalah. Kami konsisten dengan kesepakatan yang harus dilaksanakan,” ujar Syamsi usai pelantikan di Gedung Serbaguna Tarakan, Rabu (1/4).
Syamsi menekankan bahwa meskipun jabatan ketua bergilir, target kerja Baznas tetap menjadi tanggung jawab kolektif seluruh pimpinan. Ia optimistis formasi kepemimpinan saat ini yang merepresentasikan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) besar seperti NU, Muhammadiyah, dan Hidayatullah akan memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Mudah-mudahan kolaborasi ini bisa maksimal di masyarakat. Semua pihak akan merasa terlibat karena pimpinannya mewakili berbagai latar belakang tersebut,” tambahnya.
Terkait hubungan dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya di Tarakan, Syamsi menepis adanya isu monopoli oleh Baznas. Ia menegaskan bahwa Baznas menjalankan peran sebagai koordinator sesuai undang-undang, namun tetap memposisikan LAZ sebagai mitra sekaligus kompetitor yang sehat.
“Masyarakat bebas memilih, tidak ada paksaan harus ke Baznas. Kami rutin mengundang enam LAZ yang ada di Tarakan untuk bertukar pikiran dan menjalankan program penggalangan dana bersama,” pungkasnya.
Pelantikan pimpinan Baznas periode 2026-2031 ini diharapkan mampu membawa inovasi baru dalam pengelolaan zakat di Kota Tarakan, terutama dengan sistem kepemimpinan yang lebih dinamis. (Dsy)

