TANJUNG SELOR, Maqnaia – Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, SE, MA, CFrA, CSFA, ERMCP menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Bupati, Syarwani, S.Pd, M.Si didampingi Sekretaris Daerah, Risdianto, S.Pi, M.Si serta jajaran Inspektorat dan BKAD Bulungan di Tarakan pada Selasa (31/3).

Kepala BPK menjelaskan, ke depan akan ada berbagai tantangan, termasuk penyesuaian kebijakan nasional yang berpotensi mempengaruhi kapasitas fiskal daerah.

“Oleh karena itu, diperlukan kreativitas, inovasi, dan ketepatan dalam pengelolaan anggaran, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pesannya. Dilanjutkan, setelah LKPD unaudited diterima, tim auditor dari BPK akan turun ke Bulungan melakukan pemeriksaan selama 60 hari. Dalam proses pemeriksaan ini, BPK berharap kerjasama yang baik dari seluruh perangkat daerah, khususnya dalam penyediaan data dan informasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu. Hal ini sangat penting agar BPK dapat memberikan penilaian secara objektif dan profesional.

Bupati Bulungan dalam kesempatan sama menyampaikan terima kasih dan apresiasi. Ditegaskan, berbagai arahan serta masukan dari BPK menjadi bagian dari upaya Pemkab dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Bupati menegaskan, tata kelola keuangan daerah yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur.

Dilanjutkan, dalam era keterbukaan informasi saat ini, kritik dan masukan dari masyarakat menjadi hal yang sangat dinamis dan tidak terelakkan. Bahkan, setiap saat masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan kritik secara langsung melalui berbagai media.

“Hal ini tentu menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Kami berkomitmen untuk tidak sekadar merespons kritik, tetapi menghadirkan solusi nyata di lapangan, meskipun mungkin belum dapat sepenuhnya memenuhi seluruh harapan masyarakat,” ujarnya. Bupati juga menyampaikan komitmen Pemkab untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Pemkab akan memberikan data, informasi, serta menghadirkan pejabat terkait apabila diperlukan oleh tim pemeriksa, guna mendukung kelancaran proses audit secara objektif dan transparan.

“Kami juga terus membangun sinergi yang baik dengan DPRD sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah telah kami sampaikan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, dan kami terbuka terhadap berbagai masukan serta rekomendasi yang diberikan,” papar Bupati. (win)

error: Content is protected !!