TARAKAN, Maqnaia – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., memimpin rapat terkait pemilihan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tarakan yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Tarakan, Jumat (27/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memberikan pengarahan kepada jajaran pimpinan BAZNAS sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum, Ketua BAZNAS Tarakan K.H. Zainuddin Dalila, serta lima pimpinan BAZNAS terpilih, yakni K.H. Drs. Muhammad Anas, K.H. Drs. Abd. Samad, Lc., M.Pd.I., Ustadz H. Syamsi Sarman, S.Pd., Ustadz Salman, dan Hanip, S.AP.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam pengumpulan dan penyaluran zakat agar seluruh proses berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa pengambilan keputusan strategis di lingkungan BAZNAS harus dilakukan secara kolektif oleh seluruh pimpinan guna menjaga keseimbangan serta kepercayaan publik.
Selain itu, Wali Kota menyoroti pentingnya penentuan kepemimpinan BAZNAS yang mampu menjaga kekompakan internal. Wali Kota mendorong agar penetapan ketua dilakukan melalui mekanisme aklamasi, serta mengusulkan adanya rotasi jabatan ketua setiap tahun di antara lima pimpinan.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya percepatan penyusunan regulasi sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 guna mengoptimalkan penghimpunan zakat. Dengan langkah tersebut, diharapkan target yang telah ditetapkan dapat tercapai dan kinerja BAZNAS Kota Tarakan semakin meningkat. (win)

