TARAKAN, Maqnaia – Wali Kota Tarakan, Khairul, bersama Balai POM Tarakan melaksanakan pemeriksaan dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri di Tarakan, Selasa (3/3/2016).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama bulan suci. Dalam kesempatan tersebut, wali kota bersama jajaran Balai POM juga melakukan peninjauan langsung ke stan-stan penjualan takjil Ramadhan di kawasan Sebengkok.

Dalam keterangannya, Wali Kota Tarakan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang berkaitan dengan Pasar Ramadhan dan penjualan takjil.

Pengawasan difokuskan pada pemeriksaan kandungan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow. Zat-zat tersebut diketahui merupakan bahan pengawet dan pewarna yang tidak diperuntukkan bagi makanan, bahkan metanil yellow merupakan pewarna tekstil.

Ia menegaskan, konsumsi bahan tersebut secara terus-menerus dapat membahayakan kesehatan, termasuk merusak ginjal, hati, dan organ tubuh lainnya.

Sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, dilakukan rapid test terhadap 20 sampel makanan yang dijual di Pasar Ramadhan Sebengkok. Hasilnya menunjukkan seluruh sampel aman dari kandungan formalin, boraks, rhodamin B, maupun metanil yellow.

Pengawasan serupa juga akan dilakukan di Pasar Ramadhan lainnya seperti di kawasan Marconi dan lokasi ramai lainnya. Pemerintah bersama Dinas Kesehatan dan PPFOM akan terus melakukan pengawasan dan quality control, serta mengimbau para pelaku UMKM agar menjaga kualitas dan keamanan pangan demi kenyamanan masyarakat selama Ramadan. (win)

error: Content is protected !!