SAMARINDA, Maqnaia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan mobil dinas Gubernur yang dikembalikan ke penyedia memang belum sempat digunakan untuk operasional. Kendaraan tersebut hingga kini masih berada di Jakarta dan belum dibawa ke Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menjelaskan bahwa mobil tersebut juga masih berpelat nomor B (Jakarta). Proses balik nama BPKB dan STNK pun belum rampung.
“Jadi memang belum digunakan dan belum operasional di Kaltim. Ini sedikit memudahkan proses pengembaliannya,” ujar Faisal dalam jumpa pers bersama awak media di Kantor Diskominfo Kaltim, Senin (2/3/2026).
Untuk sementara, operasional Gubernur akan menggunakan kendaraan dinas yang tersedia. Meski dinilai kurang optimal untuk mobilitas tinggi, kendaraan tersebut masih layak digunakan. Bahkan, lanjut Faisal, Gubernur juga bersedia menggunakan mobil pribadi jika diperlukan.
“Apalagi Pak Gubernur memang senang menyetir sendiri, terutama saat meninjau infrastruktur ke kabupaten/kota yang rutin dilakukan hampir setiap satu hingga dua minggu,” ungkapnya.
Penyedia Tegaskan Tidak Dirugikan
Direktur CV Afisera, H. Subhan menyatakan pihaknya menerima keputusan pengembalian sebagai bentuk komunikasi yang baik antara penyedia dan pemerintah daerah.
“Setelah menerima surat permintaan pengembalian pada 28 Februari, saya berkomunikasi dengan keluarga dan manajemen. Setelah dipertimbangkan, kami memutuskan menerima proses pengembalian. Tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa proses pengadaan sebelumnya telah berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Namun sebagai pengusaha lokal, dirinya menghormati aspirasi masyarakat serta keputusan pemerintah daerah.
“Yang terpenting kita berpegang pada aturan dan norma. Selama mobil kembali dalam kondisi utuh, tidak ada masalah. Mobil ini bisa kami sewakan atau jual kembali,” ujarnya.
Subhan juga memastikan bahwa setelah seluruh administrasi pengembalian selesai, dana akan segera disetorkan kembali ke kas daerah sesuai ketentuan.
Faisal menambahkan, dana hasil pengembalian akan masuk kembali sebagai saldo kas daerah. Anggaran tersebut nantinya dapat dimanfaatkan dalam perubahan anggaran atau perencanaan tahun berikutnya.
Dengan keputusan ini, Pemprov Kaltim berharap polemik terkait pengadaan mobil dinas dapat segera berakhir. Sehingga fokus pemerintahan kembali pada pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah. (KRV/pt/win)

