TARAKAN, Maqnaia – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di lima kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara selama bulan suci Ramadan. Langkah ini diambil guna menjamin keamanan konsumsi masyarakat di tengah tingginya tingkat belanja pangan dan munculnya pedagang takjil musiman.
Kepala BPOM Tarakan, Iswadi, S.Farm., Apt., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari “Intensifikasi Pengawasan Pangan” yang dilakukan lebih masif dibandingkan hari biasa.
“Karena bulan puasa ini spesifik, produk yang beredar lebih banyak. Kami melaksanakan pengawasan di minimarket dan supermarket serta melakukan pemeriksaan lapangan untuk takjil di seluruh wilayah Kaltara bersama Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan lintas sektor terkait,” ujar Iswadi saat ditemui Maqnaia.com, (24/02/26) di Kantor BPOM Tarakan, Jl. Jend. Sudirman, Tarakan.
Khusus untuk pengawasan takjil, BPOM Tarakan melakukan pengujian sampel secara langsung di lokasi menggunakan mobil laboratorium keliling untuk wilayah Kota Tarakan menggunakan alat uji cepat Rapid Test. Sementara untuk empat kabupaten lainnya, pengujian dilakukan dengan membawa sampel ke kantor instansi terkait di daerah tersebut.
Iswadi menjelaskan bahwa fokus pengawasan takjil dilakukan pada minggu pertama dan kedua Ramadan. Jika dalam pengujian ditemukan produk yang tidak memenuhi syarat atau mengandung bahan berbahaya, petugas akan langsung menelusuri sumbernya dan menghentikan penjualannya.
“Jika ada yang tidak memenuhi syarat, langsung kami telusuri agar tidak dikonsumsi masyarakat. Karena takjil termasuk pangan siap saji, tindak lanjutnya kami koordinasikan dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan atau Puskesmas,” jelasnya.
Selain kandungan bahan berbahaya seperti Boraks, Formalin, dan Rhodamin B, BPOM juga menekankan pentingnya higiene dan sanitasi penjual. Heri mengimbau pedagang untuk menerapkan lima kunci keamanan pangan, seperti menjaga kebersihan lapak, menggunakan penutup makanan, dan memakai alat penjepit saat mengambil makanan.
“Pangan siap saji seharusnya dibuat hari itu dan habis hari itu juga. Harus segar, bukan sisa kemarin yang dipanaskan kembali,” tegas Iswadi.
Terkait temuan bahan berbahaya, Heri menyebut sejauh ini di wilayahnya belum ditemukan kasus menonjol. Namun, ia mengidentifikasi tiga penyebab utama penggunaan bahan berbahaya: ketidaktahuan, ketidakpedulian, dan kesengajaan.
“Mayoritas pedagang musiman melakukan pelanggaran karena ketidaktahuan. Misalnya, mereka menggunakan pewarna tekstil karena tidak tahu itu dilarang. Dalam kasus seperti ini, kami berikan edukasi dan arahkan ke bahan pengganti yang aman,” katanya.
Meski mengedepankan pembinaan, Heri menegaskan bahwa tindakan tegas hingga ranah hukum tetap memungkinkan jika ditemukan unsur kesengajaan. “Bisa direkomendasikan ke pidana jika memang ada unsur kesengajaan dalam membahayakan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (Dsy).

