TARAKAN, Maqnaia – Komisi 1 DPRD Kota Tarakan menindaklanjuti aspirasi warga RT 10 dan RT 11 Kelurahan Selumit Pantai terkait sempitnya akses jalan yang berada di samping kantor Bank BRI Cabang Tarakan. Kondisi jalan yang ada saat ini dinilai sangat sulit diakses oleh kendaraan roda empat, terutama kendaraan darurat.
Komisi 1 DPRD Tarakan, Adyansa, lantas melakukan peninjauan lapangan serta pengukuran jalan bersama pihak Bank BRI, Camat Tarakan Tengah, Lurah Selumit Pantai, serta perangkat RT dan RW setempat pada Kamis, 26 Februari 2026 pagi. Peninjauan ini bertujuan untuk mencari solusi atas hambatan mobilitas warga yang tinggal di wilayah belakang kantor bank tersebut.
“Jalan tersebut sangat sempit, sehingga kendaraan darurat seperti pemadam kebakaran atau ambulans sangat sulit untuk masuk ke dalam,” ujar Ketua Komisi 1, Adyansa usai melakukan peninjauan.
Menurut Adyansa, warga meminta kesediaan pihak Bank BRI untuk memberikan sebagian kecil lahannya dengan cara memundurkan pagar tembok pembatas agar jalan dapat diperlebar. Hal ini dianggap krusial demi kelancaran akses mobilitas dan faktor keamanan warga dalam menghadapi situasi darurat.
Merespons usulan tersebut, pihak Branch Manager Bank BRI Tarakan menyatakan sikap kooperatif dan menyambut baik aspirasi warga. Namun, mengingat lahan tersebut merupakan aset korporasi, pihak cabang akan bersurat terlebih dahulu ke kantor pusat untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Adyansa menegaskan bahwa DPRD Tarakan, khususnya Komisi 1, akan terus mengawal proses koordinasi ini hingga tuntas. “Tujuan utamanya adalah kepentingan umum, agar akses kendaraan besar seperti damkar dan ambulans bisa masuk ke wilayah pemukiman warga,” pungkasnya. (Dsy).

