TANJUNG SELOR, Maqnaia – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si, Wakil Bupati, Kilat, A.Md bersama Dinas Perhubungan dan perangkat daerah terkait melaksanakan pembahasan tata kelola perparkiran dan pengelolaan Pelabuhan Kayan VI Tanjung Selor di Ruang Rapat Bupati pada Selasa (24/2).
Dari hasil audiensi sebelumnya bersama pihak pengelola atau pihak ketiga, disampaikan pendapatan dari retribusi di pelabuhan yang melayani aktifitas kapal bongkar muat tersebut masih minim.
Diketahui, pengelolaan retribusi di pelabuhan di Bulungan dilakukan dengan skema bagi hasil. Namun untuk pelabuhan Kayan VI, pihak ketiga pengelola retribusi menyebutkan pendapatan tiap bulannya masih minus atau tidak menutupi biaya operasional. Terutama untuk membayar gaji pegawai.
Menyikapi hal tersebut, Bupati meminta Dishub bersama Inspektorat dan Bagian Hukum merumuskan langkah-langkah tindak lanjut. Bupati dan Wabup juga meminta masukan dari segenap perangkat terkait.
“Dengan satu komitmen, tidak mengurangi hak dan kewajiban para pihak,” ujar Bupati. Diingatkan, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemkab maupun rekanan mesti berupaya berkontribusi menggenjot penerimaan, termasuk dalam bentuk retribusi parkir. (win)

