SAMARINDA, Maqnaia – Pengumpulan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kalimantan Timur menunjukkan tren positif dalam lima tahun terakhir. Pada 2025, total pengumpulan zakat mencapai Rp 20,6 miliar. Meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ketua BAZNAS Kaltim, Ahmad Nabhan mengungkapkan bahwa pada 2021 dana ZIS terkumpul sebesar Rp 6,8 miliar. Kemudian, naik menjadi Rp 8,7 miliar (2022), Rp14,4 miliar (2023), Rp16,6 miliar (2024), hingga menembus Rp 20,6 miliar pada 2025.
Hal itu disampaikan dalam agenda Kaltim Berzakat yang digelar di Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/2/2026).
Menurut Nabhan, peningkatan tersebut tidak lepas dari bertambahnya partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BUMD, serta dunia usaha dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS. “Semakin banyak zakat yang dikumpulkan, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dana ZIS yang terkumpul disalurkan untuk berbagai program strategis, meliputi sektor pendidikan, kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, advokasi, dan dakwah.
Di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, kontributor zakat terbesar di antaranya berasal dari PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara), RSKD Balikpapan, serta Dinas Kehutanan Kaltim.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan zakat secara simbolis dari PT Migas Mandiri Pratama (MMP) sebesar Rp 160 juta dan PT BPD Kaltim Kaltara senilai Rp 3,6 miliar.
BAZNAS Kaltim optimis tren positif ini akan terus berlanjut. Sehingga pengelolaan zakat dapat semakin optimal dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kesenjangan sosial di Kalimantan Timur. (KRV/pt/win)

