TARAKAN, Maqnaia – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) secara resmi memulai proses investigasi terkait kecelakaan yang menimpa pesawat Pelita Air yang jatuh di Krayan, Kabupaten Nunukan, pada Kamis, 21 Februari 2026. Investigator Keselamatan Penerbangan KNKT, Voltha Herry, menyatakan bahwa timnya telah tiba di lokasi untuk mengumpulkan data dan bukti-bukti di lapangan.
Dalam keterangannya, Herry menekankan bahwa investigasi ini dilakukan dengan prinsip no blaming. “Kami melakukan investigasi tidak untuk mencari siapa yang benar atau siapa yang salah, tapi semata-mata tujuannya adalah sebagai pembelajaran untuk mencegah kejadian yang sama terulang lagi,” ujarnya.
Terkait teknis pencarian data, Herry menjelaskan bahwa pesawat pengangkut BBM itu tidak dilengkapi dengan kotak hitam (black box) karena bobotnya berada di bawah 5.700 kilogram, sesuai dengan regulasi penerbangan di Indonesia. Sebagai gantinya, tim investigasi akan mengandalkan perangkat Garmin yang terpasang di pesawat.
“Perangkat Garmin ini bisa membantu melihat flight track atau jalur penerbangan. Namun, kami belum tahu apakah kondisinya masih bisa digunakan atau sudah terbakar karena kami masih menunggu koordinasi untuk mencapai lokasi kejadian,” tambah Herry.
Tim investigasi yang beranggotakan dua orang ini akan segera menuju titik koordinat jatuhnya pesawat setelah mendapatkan lampu hijau dari pihak keamanan yang sedang mensterilkan lokasi. Hingga saat ini, data yang dikantongi KNKT masih bersifat informasi awal dari operator dan AirNav.
KNKT menargetkan laporan awal (preliminary report) mengenai insiden ini dapat diterbitkan dalam waktu satu bulan. Sementara itu, laporan akhir (final report) yang bersifat menyeluruh diperkirakan akan selesai dalam jangka waktu satu tahun setelah kejadian.

