NUNUKAN, Maqnaia – Suasana asri dengan hamparan pepohonan nan hijau mengelilingi Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan. Masyarakat Desa Tubus Kecamatan Lumbis menyambut dengan hangat para tamu yang datang pada acara Peresmian Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan ini. Minggu (15/2/26).
Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan ini diresmikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara Dr. Njau Anau, S.Pd, M.Si. mewakili Gubernur Kalimantan Utara.
Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos, turut hadir bersama dengan Unsur Forkopimcam Kecamatan Lumbis, Camat Sebuku, PLT. Camat Lumbis, Pangeran Seiko Sakampung Pangeran Jabir, Tokoh Ketua Adat, Tokoh Masyarakat.
Wakil Bupati Nunukan Hermanus menyampaikan bahwa Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan ini bukan hanya sebuah bangunan fisik, melainkan simbol jati diri, identitas budaya, dan fondasi nilai-nilai luhur yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
“Melestarikan budaya-budaya warisan nenek moyang kita yang merupakan bagian dari kekuatan kita oleh bangsa Indonesia untuk membangun ketahanan nasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dengan melestarikan budaya dan adat istiadat, “, ungkap Hermanus.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara Dr Njau Anau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia peresmian, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat Desa Tubus yang telah bergotong royong, bersatu dan berkomitmen dalam melestarikan nilai-nilai adat dan budaya sehingga terwujudnya rumah adat ini.
“Keberadaan Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan ini diharapkan menjadi pusat aktivitas adat dan budaya, tempat penyelenggaraan upacara adat, pertemuan masyarakat, serta ruang edukasi bagi generasi muda agar tetap mengenal, mencintai, dan melestarikan jati diri budaya Dayak Tenggalan di tengah perkembangan zaman yang semakin modern dan dinasmis,”pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memandang bahwa pelestarian adat dan budaya merupakan bagian penting dari pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat khusunya generasi muda Dayak Tenggalan, untuk menjadikan Rumah Adat ini sebagai sumber pembelajaran, inspirasi dan kebanggaan bersama. Mari kita rawat dan jaga agar rumah adat ini tetap hidup , berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,”pungkasnya lagi.
Diakhir Acara, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara didampingi Wakil Bupati Nunukan, serta para Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat menandatangani Prasasti dan dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai simbol telah diresmikannya Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan. (Dewi/Tus/win)

