SAMARINDA, Maqnaia – Mewakili Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakertek) Pengembangan Kompetensi BPSDM Kaltim tahun 2026 mengusung tema Akselerasi Kinerja Organisasi melalui Transformasi Pembelajaran ASN Corporate University, di Aula BPSDM Provinsi Kaltim, Selasa (10/2/2026).
Sri menegaskan bahwa pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
Menurutnya, ASN dituntut untuk terus beradaptasi dengan dinamika perubahan, baik dalam tata kelola pemerintahan maupun perkembangan teknologi yang semakin pesat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN harus dilakukan secara berkelanjutan dan terarah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lanjut Sri Wahyuni, terus mendorong BPSDM Kaltim untuk memperkuat perannya sebagai center of excellence dalam pengembangan kompetensi ASN. BPSDM diharapkan mampu merancang kurikulum berbasis kebutuhan organisasi, memanfaatkan teknologi pembelajaran digital, serta membangun jejaring kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan para praktisi profesional.
“Konsep ASN Corporate University bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi merupakan pergeseran paradigma dalam pengembangan kompetensi ASN. Pembelajaran harus dirancang sebagai investasi strategis yang selaras dengan tujuan organisasi, mampu menjawab tantangan perubahan, serta mendorong terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja,” tegasnya.
Sri juga meminta BPSDM Kaltim untuk terus berinovasi dalam metode pembelajaran, termasuk melalui pemanfaatan digitalisasi dan skema pembelajaran terintegrasi, sehingga peningkatan kapasitas ASN dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Melalui pelaksanaan Rakertek ini, diharapkan terbangun sinergi dan perencanaan yang lebih terarah dalam penyelenggaraan program pengembangan kompetensi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Pegawai (AKPK) sebagai dasar penentuan arah kebijakan pengembangan kompetensi ASN Tahun 2026.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi AKPK, tercatat sebanyak 35.469 rencana pelaksanaan pengembangan kompetensi dengan 2.459 fokus pengembangan kompetensi, yang melibatkan 47 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” jelas Nina Dewi.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan rekapitulasi usulan pengembangan kompetensi dari pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur Tahun 2026, tercatat sebanyak 6.674 usulan fasilitasi, 473 usulan kontribusi, serta 287 usulan kerja sama. Hal tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan pengembangan kompetensi ASN di daerah sekaligus komitmen bersama dalam membangun kualitas aparatur di Kalimantan Timur. (Prb/ty/win)

