TANJUNG SELOR, Maqnaia – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus dilakukan lebih terukur dan realistis, seiring kondisi fiskal daerah.

Karena itu, ia memastikan agar Program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat menjadi instrumen pembangunan yang akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Zainal saat membuka kegiatan “Sosialisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 dan Pembahasan Mekanisme Integrasi Pokir dalam Dokumen Perencanaan Daerah dan Perangkat Daerah”, digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (10/2).

Gubernur menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menyiapkan mekanisme integrasi Pokir DPRD melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), agar seluruh aspirasi yang masuk tetap sejalan dengan koridor perencanaan teknokratis. (dkisp/win)

error: Content is protected !!