TARAKAN, Maqnaia – Komisi II DPRD Kota Tarakan bergerak cepat mencarikan solusi bagi pedagang kuliner yang terdampak penertiban di area Tugu 99, Bandara Juwata Tarakan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (9/2/2026), Ketua Komisi II Simon Patino menegaskan agar para pedagang kecil tidak kehilangan mata pencaharian.

Simon mengungkapkan dua opsi utama untuk menyelamatkan ekonomi para Pedagang Kaki Lima (PKL). Pertama, memanfaatkan area Tugu 99 melalui koordinasi dan ijin dari Wali Kota Tarakan. Kedua, mendesak pihak Bandara Juwata untuk memfasilitasi ruang bagi warga lokal di dalam kawasan otoritas bandara.

“Kami minta pihak Bandara bisa memfasilitasi warga kita. Saya berikan tenggat waktu satu minggu bagi manajemen bandara untuk memberikan jawaban pasti terkait koordinasi ini,” tegas Simon usai memimpin rapat yang juga dihadiri Dinas Koperasi, UMKM, dan perwakilan pedagang.

​Terkait kekhawatiran mahalnya biaya sewa di area bandara, Simon memastikan tarif akan tetap mengacu pada standar pemerintah, serupa dengan regulasi di Taman Berlabuh. Jika relokasi disetujui, jam operasional pun telah diatur guna menjaga estetika bandara, yakni pukul 06.00 – 10.00 WITA dan 15.00 – 18.00 WITA.

​”Kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit. Sebagai stakeholder, kita wajib memfasilitasi warga, jangan sampai mereka kehilangan nafkah terlalu lama,” pungkasnya. (Dsy).

error: Content is protected !!