Anggota Komisi 2 DPR RI, Dapil Kaltara, Fraksi PDIP. (Foto: Gesuri.id)

TARAKAN, Maqnaia – Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap hati-hati dan mengkaji secara mendalam terkait keikutsertaan dalam Board of Peace, sebuah inisiatif perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. PDIP menekankan bahwa setiap langkah diplomasi harus benar-benar memberikan manfaat konkret bagi rakyat Palestina.

Anggota Komisi II DPR RI, Dedy Sitorus, menyatakan bahwa keberpihakan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina adalah amanat sejarah yang tidak boleh dikompromikan. Ia mempertanyakan apakah lembaga bentukan Trump tersebut benar-benar akan menjadi solusi atau justru meminggirkan posisi Palestina.

“Saya kira itu harus dikaji ulang manfaat dan mudaratnya. Apakah betul itu bermanfaat untuk masyarakat Palestina. Keberpihakan kita pada Palestina sudah sepanjang sejarah republik ini ada,” ujar Dedy saat memberikan keterangan kepada awak media.

Dedy mengkhawatirkan adanya tekanan politik melalui badan tersebut yang justru merugikan posisi tawar Palestina dalam meja perundingan. “Jangan sampai Palestina malah dipinggirkan, dipaksa melalui itu (Board of Peace),” tegasnya.

Selain isu Palestina, PDIP mengingatkan pemerintah untuk tetap teguh pada prinsip politik luar negeri “Bebas Aktif” dan posisi Indonesia sebagai negara Non-Blok.

Menurut Dedy, perdamaian dunia harus diusahakan melalui kesetaraan antarnegara, bukan melalui dominasi kekuatan tertentu.

“Kita sudah lama sepakat bahwa kita berada pada sikap Non-Blok. Dan perdamaian itu harus diusahakan berdasarkan kesetaraan,” tambah Dedy.

Daripada bergantung pada inisiatif bilateral atau kelompok bentukan negara tertentu, PDIP mendorong pemerintah untuk memaksimalkan peran lembaga internasional yang sudah ada.

“Kita punya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan segala macam, harusnya itu dimaksimalkan,” tutupnya.

Sebagai tambahan, wacana Board of Peace ini sering dikaitkan dengan kelanjutan dari “Abraham Accords” yang digagas Trump pada periode sebelumnya. Banyak analis menilai inisiatif ini cenderung mendorong normalisasi hubungan negara-negara Muslim dengan Israel, yang sering kali menuai kritik karena dianggap mengabaikan isu kedaulatan wilayah Palestina sesuai perbatasan tahun 1967.

Sejauh ini, posisi resmi Indonesia sebagaimana ditegaskan oleh Kementerian Luar Negeri tetap pada solusi dua negara (Two-State Solution) sebagai harga mati untuk perdamaian di Timur Tengah. (*)

error: Content is protected !!