
Tarakan, Maqnaia.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR Ri) pada 5 7 Februari 2026. Kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian, khususnya di wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Utara.
Rombongan Komisi XIII DPR RI dipimpin oleh Ketua Tim Kunjungan, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, bersama para anggota Komisi XIII DPR RI. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Syahrioma Delavino, yang sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Okky Setyawan, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno.
Dihadapan Rombongan Komisi XIII DPR RI Kepala Kantor Imigrasi Kelas Il TPI Tarakan, Okky Setyawan menyampaikan profil organisasi, capaian kinerja, pembangunan Zona Integritas, serta kondisi terkini kantor yang mencakup aspek fasilitatif dan teknis keimigrasian.
“Kami menyoroti berbagai tantangan dan kendala dalam pelaksanaan tugas pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) serta pengawasan wilayah perbatasan negara di wilayah kerja Imigrasi Tarakan,” ujarnya.
Okky Setyawan mengungkapkan bahwa kunjungan ini memberikan dukungan moral dan penguatan koordinasi bagi jajaran imigrasi di wilayah perbatasan.
“Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian. Kami berkomitmen memperkuat pengamanan wilayah perbatasan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinergi dengan para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Menanggapi paparan, Tim Komisi XIII DPR RI dari berbagai fraksi menyampaikan apresiasi atas kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara beserta jajaran Kantor Imigrasi Tarakan dan Nunukan.
Selain itu, Komisi XIII DPR RI memberikan sejumlah masukan strategis serta mengajukan pertanyaan yang akan ditindaklanjuti melalui jawaban tertulis oleh jajaran Imigrasi di Kalimantan Utara. Ketua Tim Komisi XIII DPR RI kemudian membacakan kesimpulan hasil Kunjungan Kerja Spesifik di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan dan menyampaikan bahwa hasil kunjungan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan pusat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran keimigrasian di Kalimantan Utara semakin optimal dalam memperkuat pengawasan perbatasan negara guna mendukung keamanan nasional. Upaya tersebut diarahkan pada peningkatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, yang didukung oleh sumber daya manusia yang profesional, sarana dan prasarana yang memadai, serta kebijakan keimigrasian yang efektif dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan Kalimantan Utara,” pungkas ketua Tim komisi XIII DPR RI. (*)

