TARAKAN, Maqnaia – Walikota Tarakan, dr. Khairul, menepis kabar burung mengenai adanya pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan terpilih yang mengundurkan diri sebelum sempat dilantik. Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kota belum menerima pernyataan tertulis maupun lisan secara formal terkait isu tersebut.

Menanggapi pertanyaan awak media mengenai kabar mundurnya salah satu pimpinan baru, dr. Khairul menegaskan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi pasti. Ia menduga kabar tersebut hanya sebatas pembicaraan di luar yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Saya belum tahu ya, mungkin (hanya) ngomong-ngomong saja. Tapi kalau secara langsung sih belum ada. Belum ada yang datang ke saya dan bilang, ‘Pak saya mau mengundurkan diri’,” ujar Khairul.

Hindari Proses Pansel Ulang
Walikota berharap isu tersebut tidak menjadi kenyataan. Pasalnya, jika ada pimpinan yang mengundurkan diri dari struktur yang telah ditetapkan, maka Pemerintah Kota harus melakukan proses Panitia Seleksi (Pansel) ulang yang akan memakan waktu lama.

“Kalau mundur, berarti kan kita harus Pansel ulang lagi. Itu ceritanya akan panjang lagi. Jadi saya kira ini hanya persoalan teknis saja untuk kemaslahatan umat, tidak ada yang macam-macam,” tegasnya.

Fokus Operasional Ramadan
Saat ini, Pemkot Tarakan lebih memilih untuk fokus pada kelancaran pengumpulan zakat menjelang bulan suci Ramadan. Oleh karena itu, Walikota mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan Baznas periode sebelumnya guna menghindari risiko kegagapan transisi organisasi di masa krusial.

Pimpinan lama di bawah arahan K.H. Zainuddin Dalila dipastikan tetap menjalankan tugasnya hingga seluruh tahapan pengumpulan zakat tahun 1447 Hijriah selesai, sembari menunggu waktu yang tepat untuk koordinasi dengan pengurus baru pasca-Lebaran. (*)

error: Content is protected !!