SEBATIK, Maqnaia – Komisi I DPRD Nunukan menemukan sejumlah fakta mengejutkan terkait dugaan perlakuan diskriminatif terhadap Halimah, seorang guru di SDN 001 Sebatik Tengah. Temuan ini didapat saat jajaran Komisi I melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut di Aji Kuning, Jumat (6/2/2026).
Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono, mengungkapkan bahwa Halimah diduga menjadi korban praktik “penitipan guru” yang tidak sesuai prosedur. Secara administratif, Halimah tercatat sebagai guru di SDN 001, namun secara praktik ia diarahkan mengajar di SDN 005 tanpa disertai surat tugas resmi.
“Statusnya menjadi tidak jelas. Beliau diminta mengajar di tempat lain, namun jam mengajarnya tidak diakui secara administratif di dalam sistem,” ujar Andi Mulyono di sela-sela sidak.
Fakta lebih mendalam menunjukkan bahwa jam mengajar Halimah diduga sempat diinput ke dalam sistem namun kemudian dihapus kembali oleh pihak kepala sekolah. Tindakan ini berdampak fatal karena Halimah tidak dapat memenuhi syarat minimal 12 jam mengajar sebagai basis pencairan tunjangan sertifikasi dan kepesertaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Akibat kejadian ini, Halimah ditaksir mengalami kerugian finansial mencapai Rp45 juta. Padahal, meski statusnya sebagai guru di bawah binaan Kemenag untuk sertifikasi, secara kepegawaian dan penggajian ia tetap menjadi wewenang Pemerintah Daerah Nunukan melalui Dinas Pendidikan.
Selain persoalan administrasi, tim sidak juga menerima laporan adanya perlakuan tidak manusiawi berupa pembatasan akses bagi Halimah ke ruang kantor sekolah induknya sendiri.
Andi menegaskan, DPRD Nunukan tidak tinggal diam dan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Dinas Pendidikan, BKPSDM, UPT, serta kepala sekolah terkait. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan yang merugikan hak pendidik dapat berimplikasi pidana sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023.
“Guru bukan objek yang bisa diperlakukan semena-mena. Jika ada unsur kesengajaan yang merugikan hak guru, ini masalah serius dan bisa masuk ranah hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SDN 001 Sebatik Tengah tidak berada di tempat saat sidak berlangsung. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, juga belum memberikan konfirmasi. (*)

