NUNUKAN, Maqnaia – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan/Kewilayahan Tahun 2026 yang dipusatkan di Kecamatan Tulin Onsoi tepatnya di Desa Sanur yang diikuti oleh Kecamatan Tulin Onsoi, Sei Menggaris, Sebuku dan Sembakung dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2027, Kamis, 5 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan. Hermanus meminta agar setiap usulan yang diajukan benar-benar prioritas dan menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi inklusif melalui UMKM.
“Saya berharap Musrenbang ini bukan sekadar rutinitas formalitas, tetapi menjadi wadah interaksi dan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan di wilayah secara berkelanjutan,” ujarnya saat memberikan pengarahan.
Beberapa poin utama yang ditekankan Wakil Bupati Nunukan dalam Musrenbang kali ini meliputi Penyelarasan Program : Mensinkronkan usulan desa/kelurahan dengan program prioritas kabupaten;
Fokus Pelayanan Dasar : Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan air bersih ; Transformasi Ekonomi : Mendorong kemandirian ekonomi melalui sektor pariwisata dan pertanian unggulan Daerah.
Dikesempatan yang sama Kepala Bapedda Litbang Drs Raden Iwan Kurniawan M AP mengatakan Musrenbang Kewilayahan akan membahas usulan prioritas dari 4 Kecamatan dalam rangka penguatan tematik pembangunan kewilayahan, melakukan penyelarasan usulan prioritas Kecamatan dengan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah, tanggapan Perangkat Daerah atas usulan prioritas 4 Kecamatan dengan menyampaikan pertimbangan usulan yg bisa menjadi bahan perbaikan penyusunan serta masuk dalam program kegiatan pada Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah, membuat BA usulan Kecamatan yg akan dibahas lebih lanjut dalam Forum Perangkat Daerah.
Ia juga melaporkan bahwa hasil kegiatan Musrenbang Kecamatan yg disepakati untuk dibahas dalam Musrenbang Kewilayahan sebanyak 129 dari 378 usulan, dengan rincian Kecamatan Sebuku 30 usulan, Kecamatan Sembakung 39 usulan, Kecamatan Tulin Onsoi 30 usulan, Kecamatan Sei Menggaris 30 usulan.
Dengan kriteria Bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal. Mendukung program strategis nasional. Sejalan dengan Visi Misi Kepala Daerah melalui 17 arah baru menuju perubahan. Proporsional dan keterwakilan setiap Kecamatan.
Lanjut disampaikan bahwa penting untuk memperhatikan program kegiatan pembangunan yg selama ini didukung melalui pembiayaan Desa.
Target menjadi bahan masukan perbaikan penyusunan Renja SKPD yang akan dibahas lebih lanjut dalam Forum Perangkat Daerah
Dengan segala keterbatasan, maka bagi usulan prioritas yg belum masuk dalam perbaikan Rancangan Renja SKPD, masih ada peluang untuk dimasukkan dalam dokren melalui jalur aspirasi DPRD Kabupaten, rencana bulan Februari akan dibuka jadwal input usulan Pokir melalui Aplikasi SIPD. Kedua, usulan bantuan keuangan provinsi. Ketiga ,usulan kepada Pemerintah Pusat
Kegiatan Musrenbang Kewilayahan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Dapil setempat, para camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Selain diskusi perencanaan, dalam beberapa titik Musrenbang juga dirangkaikan dengan pelayanan publik jemput bola dari OPD terkait untuk masyarakat. (Muli/Man/Tus/win)

