BERAU, Maqnaia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan langsung ke lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi batu bara milik PT Supra Bara Energi (SBE) di Desa Rantau Panjang dan Pagar Bukur, Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Kunjungan ini dilakukan untuk merespons perhatian publik terkait potensi bencana ekologi akibat aktivitas penambangan yang berada dekat Sungai Kelay.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto meninjau langsung pelaksanaan arahan Inspektur Tambang Kementerian ESDM sekaligus memastikan seluruh kegiatan penambangan memenuhi aspek keselamatan, khususnya bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Hasil peninjauan menunjukkan PT SBE telah melakukan berbagai upaya pengendalian teknis guna menjaga stabilitas lereng dan melindungi badan sungai,” katanya saat kunjungan ke lokasi tambang, Jumat (30/1/2026) lalu.
Ia menjelaskan, upaya tersebut meliputi penerapan teknik grouting atau injeksi semen untuk menahan pergerakan tanah, pemasangan drainhole untuk mengurangi kejenuhan material, serta perapian dinding tambang hingga membentuk jenjang (bench) yang lebih stabil.
Selain itu, proses penutupan void telah berjalan dan ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Manajemen PT SBE menyampaikan, penutupan akhir akan mencapai elevasi +5 mdpl dengan lebar sekitar 500 meter, sehingga area bekas tambang diperkuat melalui penimbunan penuh atau backfilling 100 persen dan tidak meninggalkan lubang tambang.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko lingkungan sekaligus menjamin keselamatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem di sekitar Sungai Kelay.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan agar sejalan dengan prinsip keselamatan, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan daerah. (KRV/pt/win)

