TARAKAN, Maqnaia – Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Simon Patino, mendorong pemerintah untuk segera memperkuat regulasi perlindungan bagi tenaga pendidik. Hal ini menyusul maraknya fenomena kriminalisasi guru saat melakukan upaya pendisiplinan siswa yang kerap berujung ke ranah hukum.

Dalam pernyataannya di Gedung DPRD Tarakan, Senin (2/2/2026), Simon menegaskan pentingnya undang-undang khusus yang mampu memberikan rasa aman bagi guru dalam mendidik tanpa harus berbenturan dengan aspek pidana.

Menurutnya, aturan tersebut harus disusun dengan menyerap aspirasi langsung dari para praktisi pendidikan di lapangan.

“Perlu ada garis tegas antara tindakan mendidik dan kekerasan fisik yang melanggar hukum. Kami ingin ada sinkronisasi antara aturan perlindungan anak dengan hak guru dalam menegakkan disiplin secara wajar,” ujar Simon.

Ia juga berharap perselisihan antara guru dan wali murid diprioritaskan selesai melalui jalur kekeluargaan di tingkat internal sekolah sebelum dibawa ke ranah kepolisian. (*)

error: Content is protected !!