TARAKAN, Maqnaia – Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., ., bersama Ketua DPRD Kabupaten Malinau menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (7/1/2026).

Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, S.E., M.A., CFrA, CSFA, ERMCP, kepada Wakil Bupati dan Ketua DPRD Malinau.

Usai kegiatan, Wabup Jakaria menjelaskan bahwa LHP yang diterima Pemerintah Kabupaten Malinau berkaitan dengan pemeriksaan kinerja sektor pendidikan, khususnya di wilayah perbatasan negara seperti Apau Kayan dan sekitarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat sejumlah temuan di lapangan, dengan permasalahan utama terkait Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang belum sepenuhnya terlaporkan secara optimal.

Hal tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan energi listrik dan jaringan internet di wilayah perbatasan, sehingga sekolah-sekolah mengalami kendala dalam pelaporan data secara daring.

“Dengan keterbatasan listrik dan jaringan internet, pelaporan data dapodik dari sekolah-sekolah belum maksimal, sehingga belum seluruhnya terakomodir oleh Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Menanggapi hasil LHP tersebut, Jakaria menegaskan bahwa Pemkab Malinau akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK.

Pemerintah daerah akan melakukan perbaikan data dapodik, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, serta melakukan monitoring pelaksanaan tindak lanjut sesuai batas waktu yang telah ditetapkan oleh BPK.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini sebagai upaya perbaikan tata kelola pendidikan, khususnya di wilayah perbatasan,” tutupnya. (win)

error: Content is protected !!