TANA TIDUNG, Maqnaia – Wakil Bupati Tana Tidung secara resmi membuka Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) pada Senin (1/12/2025) di Ruang Rapat Wakil Bupati Tana Tidung. Kegiatan ini diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta admin pengelola SP4N Lapor dari setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa SP4N Lapor merupakan platform strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui saluran aspirasi dan pengaduan yang terintegrasi, sederhana, cepat, dan transparan. Sistem ini dirancang agar pemerintah dapat mengelola pengaduan secara lebih efektif sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan pengawasan terhadap layanan publik.
Beliau menegaskan bahwa tujuan utama SP4N Lapor adalah memastikan penyelenggara layanan mampu melakukan perbaikan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat. Platform ini juga memberikan kemudahan bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara cepat melalui satu pintu, tanpa perlu mendatangi kantor instansi terkait.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfa, SE., M.Si., yang menyampaikan materi mengenai mekanisme pengelolaan pengaduan, standar pelayanan publik, serta peran pemerintah daerah dalam membangun budaya pelayanan yang responsif, profesional, dan akuntabel.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan SP4N Lapor, sehingga pelayanan publik di Tana Tidung semakin berkualitas, terbuka, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan berlangsung lancar dengan antusiasme tinggi dari para peserta. (sar)

