TARAKAN, Maqnaia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menghadapi ujian fiskal yang berat menjelang tahun 2026 menyusul adanya defisit signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diperkirakan menurun hingga lebih dari Rp 800 miliar. Di tengah kondisi tersebut, Anggota DPRD Tarakan, Supaad, menegaskan bahwa hak-hak ASN, khususnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), harus tetap dipertahankan.

Supaad menjelaskan bahwa meskipun APBD menurun, pihaknya memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan dikorbankan, mengingat TPP merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kinerja.

“Sampai saat ini tidak ada pemotongan TPP karena masih bisa kita jalankan itu. Karena kita pahami juga TPP itu harapan besar dari ASN supaya bisa berkinerja lebih baik lagi. Karena TPP itu tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja mereka,” tegas Supaad.

Penurunan APBD yang tajam, yang sebagian besar disebabkan oleh berkurangnya Transferan Keuangan Daerah (TKD), telah memaksa adanya rasionalisasi anggaran. Rasionalisasi ini dilakukan terutama pada pos perjalanan dinas ASN dan anggota DPRD.

Namun, Supaad menekankan bahwa defisit anggaran tidak boleh mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan belanja wajib pemerintah.

“Sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, kemudian belanja gaji dan tunjangan pegawai, itu harus kita penuhi semua karena itu kebutuhan wajib yang harus tetap dilaksanakan,” ujarnya.

Supaad memastikan komitmen terhadap sektor pendidikan tetap berjalan sesuai amanat undang-undang, yaitu alokasi 20 persen dari APBD. Untuk urusan infrastruktur wajib di Tarakan, seperti pemeliharaan Ring Road, Jalan Gunung Selatan, dan Gajah Mada, dijamin akan tetap dilanjutkan.

Dorongan Kuat untuk Inovasi PAD
Menghadapi tantangan defisit ini, DPRD mendesak Pemda Tarakan untuk segera mengambil langkah inovatif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Supaad, fokus utama harus diarahkan pada optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.

“Kita berharap pemerintah berinovasi meningkatkan pajak itu. Ada beberapa sumber pajak yang bisa kita maksimalkan di 2026 ini,” kata Supaad, mengutip pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta untuk bekerja lebih ekstra dalam mencari PAD, termasuk menertibkan dan memaksimalkan potensi dari pajak daerah dan retribusi yang selama ini mungkin belum terpantau dengan baik.

“Kondisi ini relatif stabil tapi menyakitkan. Tapi saya yakin pemerintah provinsi mempunyai langkah-langkah yang jitu untuk mengatasi hal itu,” pungkas Supaad, berharap adanya langkah strategis dari pemerintah untuk mengatasi tekanan fiskal tersebut. (Adv/Syr).

error: Content is protected !!