Anggota Komisi 2 DPRD Kaltara, Adi Nata Kusuma (Humas DPRD Kaltara).

TARAKAN, Maqnaia – Guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan menciptakan pertumbuhan ekonomi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara bakal mengesahkan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Penanaman Modal dalam waktu dekat.

Anggota Komisi 2 DPRD Kaltara, Adi Nata Kusuma mengungkapkan bahwa Raperda ini menjadi kebutuhan dalam menarik para investor masuk berinvestasi di Kaltara.

Kata dia, Raperda ini merupakan usulan dari pemerintah provinsi Kaltara melalui dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu terpadu (DPMPTSP).

“Makanya dinas penanaman modal itu kami kejar supaya itu bisa berjalan,” ujar politisi Golkar Dapil Tarakan ini.

Adinata menuturkan, tak hanya kemudahan berinvestasi, Raperda ini juga menekankan adanya pelibatan pengusaha dan masyarakat lokal seperti penyediaan bahan baku hingga tenaga kerja.

Lewat Raperda ini, para investor akan diberikan kemudahan salah satunya dalam mengurus perizinan yang selama ini dianggap berbelit-belit. Birokrasi yang dianggap panjang akan dipermudah agar para investor merasa nyaman dan berminat datang menanamkan modal.

“Kita juga mau para investor itu melibatkan pengusaha lokal dalam penyediaan tenaga kerja dan lainnya. Walaupun soal tenaga kerja itu ada di Raperda sendiri ya yang sedang dibahas Komisi 4,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, Raperda tersebut telah mendapat fasilitasi dan harmonisasi oleh Kemendagri serta Kemenkumham. Raperda ini pun ditarget akan disahkan dalam waktu dekat.

“Harapannya Perda penanaman modal itu mampu meningkatkan iklim investasi yang ada di Kaltara. Mempermudah investasi masuk ke Kaltara. Kita mempermudah mereka (imvestor) berinvestasi di Kaltara dan supaya mereka nyaman,” pungkasnya. (Adv/Syr)

error: Content is protected !!