TARAKAN, Maqnaia – Kabar baik buat para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM, pasalnya, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Ekonomi Kreatif Kalimantan Utara bakal disahkan dalam waktu dekat.

Lewat Raperda ini, para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) bakal didukung dan difasilitasi untuk naik kelas agar tercipta ekosistem yang mendukung pertumbuhan dan inovasi kreatif.

Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kaltara, Komarudin mengungkapkan bahwa draf Raperda Ekraf segera disahkan dalam waktu dekat dan telah mendapat fasilitasi harmonisasi oleh Kemendagri.

“Dalam waktu dekat akan disahkan. Mungkin beberapa minggu kedepan akan diparipurnakan,” ujarnya saat dikonfirmasi via telpon, Jumat, 14 November 2025.

Komarudin merinci, muatan dalam Raperda tersebut salah satunya meminta seluruh perusahaan yang ada di Kaltara agar menggunakan produk buatan UMKM lokal seperti busana dan kerajinan.

Selain itu, pelaku UMKM juga akan dibantu dalam memasarkan produknya ke luar negeri.

Hal ini dinilai akan membuat pelaku Ekraf mulai dari bidang kuliner, fashion, seni kriya, hingga hiburan dapat tumbuh dan berkembang.


“Kita minta nanti para perusahaan itu menggunakan produk lokal. Supaya mereka mendukung UMKM kita. Selain itu, untuk akses permodalan dan perizinan juga akan coba difasilitasi. Cuma untuk teknisnya nanti di OPD terkait lah,” pungkasnya. (adv/syr)

error: Content is protected !!