TARAKAN, Maqnaia – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri Entry Meeting pemeriksaan kinerja atas efektivitas manajemen aset tahun 2024 hingga semester I tahun 2025, serta pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah tahun 2024 hingga triwulan III tahun 2025, Kamis (16/10/2025).

Pemeriksaan dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dan akan berlangsung selama 34 hari. Pemeriksaan dilakukan oleh dua tim pemeriksa yang akan berfokus pada pengelolaan aset serta kepatuhan pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dan instansi terkait lainnya.

Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah, sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan pajak serta retribusi daerah.

Ia juga meminta OPD terkait untuk mendukung penuh proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim BPK secara lengkap dan tepat waktu. (win)

error: Content is protected !!