SAMARINDA, Maqnaia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan transportasi darat di wilayahnya. Salah satunya dengan melakukan pembenahan menyeluruh di Terminal Tipe B Sungai Kunjang, Samarinda.

Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Rabu (8/10/2025), Dishub Kaltim bersama sejumlah instansi terkait membahas langkah konkret untuk menata kembali operasional angkutan kota (angkot) dan transportasi online di kawasan terminal tersebut.

Rapat yang dipimpin Kepala UPTD Terminal Sungai Kunjang, Jaka Purwa Indarta dan dihadiri perwakilan Satpol PP, Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Dishub Kota Samarinda, serta jajaran Bidang LLAJ dan PKA Dishub Kaltim ini berfokus pada tiga hal utama. Yakni peningkatan layanan terminal, penertiban angkutan, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala UPTD Terminal Sungai Kunjang, Jaka Purwa Indarta melaporkan bahwa hingga kini sebagian besar angkot yang beroperasi di terminal belum menjalankan kewajiban pembayaran retribusi. Sementara itu, pengemudi angkutan online mengaku enggan mengambil penumpang di area terminal karena sering terjadi gesekan dengan sopir angkot.”Kondisi ini jelas berpengaruh terhadap potensi PAD dan kenyamanan pengguna jasa terminal,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Biro Hukum Setdaprov Kaltim mengusulkan adanya koordinasi resmi dengan pihak transportasi online agar mereka diizinkan mengambil penumpang di area terminal, dengan syarat tetap membayar retribusi sesuai ketentuan.

Langkah ini dinilai bisa meningkatkan PAD sekaligus menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku usaha transportasi. Namun, pihaknya juga menekankan bahwa kualitas pelayanan terminal harus diperbaiki. Dishub diminta melakukan pemeliharaan fasilitas umum seperti toilet, musala, dan ruang tunggu, agar terminal menjadi tempat yang nyaman dan layak bagi masyarakat.

Dari sisi keamanan, Satpol PP Kaltim menyatakan siap melakukan penjagaan di sekitar terminal untuk mencegah konflik dan melindungi aset pemerintah. Sementara Dishub Kota Samarinda mendorong agar mediasi antara sopir angkot dan pengemudi online segera dilaksanakan dengan melibatkan pihak kepolisian, camat, lurah, dan Kesbangpol.

Suasana tertib dan harmonis harus tercipta agar kedua moda transportasi ini bisa beroperasi berdampingan tanpa konflik. Sebagai tindak lanjut, akan digelar rapat lanjutan bersama pemangku kepentingan, termasuk pihak kepolisian dan TNI, guna menyusun aturan operasional bersama di Terminal Sungai Kunjang.

Selain itu, UPTD Terminal juga akan melakukan inventarisasi terhadap angkot dan kendaraan plat hitam (ilegal) yang beroperasi di kawasan terminal.Langkah-langkah ini diharapkan mampu menjadikan Terminal Sungai Kunjang sebagai simpul transportasi yang tertib, aman, dan berdaya guna bagi masyarakat Samarinda. (KRV/pt/win)