
TARAKAN, Maqnaia – Dalam kunjungan kerja reses Masa Sidang I Tahun Anggaran 2025–2026, Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyoroti sejumlah persoalan krusial yang dihadapi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Mulai dari ketergantungan fiskal daerah terhadap Transfer ke Daerah (TKD), reforma agraria, hingga pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Deddy mengungkapkan, pemotongan TKD yang mencapai Rp50 triliun pada 2025 dan rencana pemotongan Rp260 triliun di tahun 2026 telah mengguncang stabilitas keuangan daerah.
“Hanya 10 provinsi dan 4 kabupaten yang memiliki fiskal kuat. Sementara sebagian besar, termasuk Kaltara, sangat tergantung pada TKD. Bahkan 80 persen APBD Kaltara bersumber dari DAU dan DAK,” ujarnya.
Menurutnya, banyak program prioritas daerah terpaksa ditunda akibat kebijakan tersebut. Padahal, menurut Menteri Keuangan, hampir 40 persen dana TKD rawan disalahgunakan. Karena itu, Komisi II DPR RI berkomitmen mengawasi agar TKD benar-benar tepat sasaran.
Selain persoalan fiskal, Deddy juga menyoroti perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembentukan BUMD dan BLU. “Kaltara punya potensi besar di sektor industri dan perbankan. Namun aset daerah belum jelas, dan BLU terkendala SDM,” katanya.
Terkait pertanahan, Deddy menilai tumpang tindih lahan serta permasalahan plasma perkebunan masih menjadi sumber konflik. “Belum ada perusahaan yang sungguh-sungguh mengelola kewajiban plasma,” tambahnya.
Di sektor perbatasan, Komisi II juga menyoroti belum maksimalnya empat PLBN di Kaltara. Menurut Deddy, fungsi PLBN seharusnya tidak hanya sebatas pengawasan lalu lintas orang dan barang, tetapi juga harus menjadi motor penggerak ekonomi kawasan.
Namun keterbatasan infrastruktur jalan, maraknya lintas batas ilegal, dan minimnya fasilitas penunjang membuat fungsinya tidak optimal.
“Jakarta boleh terang benderang, tapi jangan sampai Sebatik gelap gulita sementara Tawau bercahaya. Itu membuat kita sakit hati. Kaltara adalah wajah terdepan Indonesia yang harus mendapat perhatian khusus,” tegas Deddy.
Komisi II DPR RI berjanji akan menghimpun seluruh aspirasi masyarakat Kaltara untuk kemudian direkomendasikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan perumusan kebijakan ke depan.
Rapat kerja ini juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, Bupati dan Walikota se Kaltara. (pai)