
TANA TIDUNG, Maqnaia – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung kembali menorehkan langkah penting dalam penguatan birokrasi. Sebanyak 554 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus menandatangani perjanjian kerja pada Rabu (24/9/2025) di Halaman Pendopo Djaparuddin.
Acara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, mewakili Bupati Ibrahim Ali. Dalam sambutannya, Sabri menegaskan bahwa hadirnya ratusan PPPK baru akan menjadi kekuatan tambahan untuk mempercepat kinerja pemerintah daerah.
“Hari ini Tana Tidung menambah amunisi baru. Dengan 554 PPPK yang resmi bertugas, kita berharap target-target pembangunan di setiap OPD bisa berjalan maksimal. Kehadiran mereka adalah energi baru bagi daerah,” ujar Sabri kepada awak media.
Sabri menjelaskan, penempatan PPPK dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena itu, para PPPK tidak akan dimutasikan, melainkan fokus bekerja di formasi yang sudah ditentukan.
“Mereka sudah ditempatkan sesuai formasi dan kebutuhan. Meski kontrak lima tahun, evaluasi kinerja tetap dilakukan setiap tahun,” jelasnya.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab. Pemkab Tana Tidung telah menyiapkan mekanisme sanksi bagi PPPK yang tidak menunjukkan kinerja optimal.
“Kalau ada yang tidak menunjukkan kinerja, akan ada teguran. Jika tidak berubah, diberikan surat peringatan, dan bila tetap tidak ada perbaikan, bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja,” tegasnya.
Selain itu, Sabri turut menjelaskan perbedaan PPPK dengan CPNS. Menurutnya, CPNS masih melalui masa percobaan 1–2 tahun sebelum resmi diangkat, sementara PPPK langsung bekerja dan menerima hak sesuai golongan.
Namun, sejumlah hal masih menunggu regulasi pusat, termasuk mengenai tunjangan pensiun dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“TPP akan kita sesuaikan dengan kemampuan daerah. Bisa sama dengan PNS, bisa juga berbeda. Untuk pensiun PPPK, masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Dengan bertugasnya 554 PPPK ini, Pemkab Tana Tidung berharap pelayanan publik semakin optimal dan program pembangunan berjalan lebih cepat serta tepat sasaran.
“Semoga kehadiran mereka menambah semangat dan memberi warna baru dalam mewujudkan Tana Tidung yang lebih maju,” tutup Sabri. (win)