
TANA TIDUNG, Maqnaia – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali didampingi Asisten 2, Kepala Bappeda Litbang, Kabag Tapem, dan Kabid Pembangunan Sektoral Bappeda Litbang Tana Tidung melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) terkait jasa penjaminan proyek (suretyship), bertempat di Kantor PT Jamkrindo, Jakarta. Kamis (18/09/2025).
Turut Hadir dari Jajaran PT. Jamkrindo antara lain Plt. Direktur Bisnis Penjaminan dan Direktur Keuangan dan Investasi PT. Jamkrindo, Ibu Alia Nur Fitri, Pemimpin Wilayah Banjarmasin PT Jamkrindo M. Natsir Rahmadi, Kepala Divisi Bisnis 3 Heryanto, Kepala Divisi Manajemen Resiko Endang, Kepala Diviai Bisnis 1 Dwi P, Wakil Kepala Divisi Kadiv Hublem 2 Wahyu Wijaja dan Pemimpin Cabang Tarakan PT. Jamkrindo Hesky Fenliby Potalangi.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Tana Tidung. Melalui layanan penjaminan proyek dari PT Jamkrindo, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas para pelaku usaha dalam menjalankan kontrak, sekaligus memastikan bahwa setiap pekerjaan yang dikerjakan memiliki jaminan yang kuat secara hukum maupun finansial.
Bupati Tana Tidung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PT Jamkrindo atas dukungan yang diberikan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, MoU ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan iklim investasi dan pembangunan yang sehat, transparan, serta akuntabel di Tana Tidung.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh kegiatan pembangunan berjalan lebih lancar dan terjamin, sehingga hasilnya benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Bupati.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung optimis akan semakin memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (win)