
TANJUNG SELOR, Maqnaia – Pemkab melalui Inspektorat Bulungan melaksanakan sosialisasi pengawasan pengelolaan keuangan desa dan nilai-nilai anti korupsi yang diikuti segenap aparat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Ruang Tenguyun Lantai II Kantor Bupati pada Selasa (16/9).
Asisten Administrasi Umum, Adi Irwansyah MS, SH, M.Si membuka kegiatan secara resmi dan berharap seluruh aparat desa dan BPD dapat menjalankan amanah pembangunan dengan penuh tanggung jawab.
Dijelaskan, kegiatan bertujuan agar para kepala desa, perangkat desa maupun anggota BPD dapat lebih memahami aturan dan mekanisme pengelolaan keuangan desa.
Lalu membangun komitmen berrsama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang, praktik korupsi maupun tindakan yang merugikan masyarakat. Serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Diingatkan, pemerintah pusat maupun daerah telah memberikan perhatian besar kepada desa antara lain melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya. Dana tersebut dimaksudkan untuk memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Dikutip dari djpk.kemenkui.go.id, 74 desa di Bulungan memperoleh DD total sebesar Rp71,9 miliar di tahun 2025, di mana 26 desa mendapatkan alokasi dana mencapai lebih dari Rp1 miliar. (win)