TANJUNG SELOR, Maqnaia – Pemerintah Kabupaten Bulungan menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pemulihan status internasional Bandara Juwata Tarakan melalui keikutsertaan dalam Forum Group Discussion (FGD) pada Senin, (15/09/2025).
FGD yang diinisiasi oleh Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Utama Juwata ini mengusung tema “Sinergitas Lintas Sektor Dalam Rangka Mewujudkan Bandara Juwata Tarakan Sebagai Pintu Gerbang Internasional Kalimantan Utara”.
Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, hadir langsung dalam acara tersebut didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan.
Partisipasi ini menegaskan posisi strategis Bulungan sebagai salah satu daerah dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sangat bergantung pada konektivitas internasional.
Dalam forum ini, Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan masukan strategis. Wakil Bupati Kilat, A.Md, menyampaikan perlunya perhatian terhadap Bandara Tanjung Harapan di Tanjung Selor agar dapat berperan sebagai bandara pengumpan (feeder) untuk Bandara Juwata.
Hal ini dinilai penting untuk memperkuat konektivitas di wilayah Kalimantan Utara secara keseluruhan.
Selain itu, terkait tarif penerbangan, Pemkab Bulungan juga meminta agar maskapai yang beroperasi dapat menerapkan tarif batas bawah. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan memastikan aksesibilitas penerbangan yang lebih merata.
FGD ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang. Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk dukungan terhadap PSN, sebagai salah satu manfaat utama dari status internasional Bandara Juwata.
“Forum diskusi ini adalah wadah strategis untuk menyatukan pandangan dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan Bandara Juwata Tarakan sebagai bandara internasional yang membanggakan,” ujar Gubernur Zainal.
Status internasional Bandara Juwata Tarakan sebelumnya sempat dicabut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024, dan baru dipulihkan kembali melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 pada 8 Agustus 2025.
Gubernur Zainal menyebutkan, penurunan status tersebut sangat berdampak bagi Provinsi Kaltara yang telah lepas dari wabah Covid-19. Namun, berkat perjuangan Pemerintah Provinsi, status tersebut kini telah kembali.
Keberadaan Bandara Juwata sebagai pintu gerbang internasional sangat krusial bagi Kabupaten Bulungan.
Hal ini tidak hanya memfasilitasi kerja sama bilateral seperti Sosek Malindo dan meningkatkan perekonomian daerah, tetapi juga secara langsung mendukung kelancaran proyek-proyek strategis di wilayah tersebut.
Partisipasi Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam FGD ini merupakan wujud nyata dari komitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak—instansi vertikal, pengelola bandara, dan masyarakat—demi mewujudkan Bandara Juwata yang modern, aman, dan berdaya saing. Diharapkan, sinergi yang solid ini dapat mengangkat nama Kaltara di tingkat nasional dan internasional. (win)

