
SAMARINDA, Maqnaia – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (22/8/2025)
Rapat ini berfokus pada sinkronisasi data Hak Pengelolaan (HPL) Transmigrasi sebagai langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan di wilayah tersebut.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji. dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung penuh pelaksanaan GTRA.
“Pemprov akan mendukung pelaksanaan GTRA di Provinsi Kalimantan Timur yang diharapkan dapat menjadi wadah dalam membangun koordinasi yang erat, baik dengan pemerintah kabupaten/kota maupun kementerian/lembaga terkait di tingkat daerah, untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Seno Aji.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat, menjelaskan urgensi penyelarasan data HPL Transmigrasi. langkah ini sangat penting untuk mencapai kesamaan data di antara semua pihak terkait, sehingga percepatan penyelesaian masalah pertanahan transmigrasi dapat terwujud.
“Melalui Forum GTRA Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, semoga dapat meningkatkan sinergi, memperkuat komitmen, dan kesepahaman bersama untuk mempercepat pencapaian Reforma Agraria serta mendorong kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Timur,” kata Deni.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai perwakilan, termasuk dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta lembaga pemerintah dan negara yang terkait dengan isu pertanahan.
Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam upaya Reforma Agraria demi kesejahteraan masyarakat Kaltim. (Prb/ty/win)