JAKARTA, Maqnaia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wakil Ketenagakerjaan terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena dugaan kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada Rabu, 20 Agustus 2025 malam.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” terang Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/08/2025).
Diungkapkan Fitroh, dalam OTT kasus ini KPK menangkap 10 orang.
“10 orang,” ujar dia.Meski demikian, KPK belum memberikan informasi lebih rinci atas penangkapan tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Noel dan pihak-pihak yang ditangkap. (*)

