
TARAKAN, Maqnaia — Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Persidangan 2025/2026 DPRD Kota Tarakan yang digelar pada Sabtu, 16 Agustus 2025, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan. Agenda utama rapat adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa meskipun APBD Tahun 2025 mengalami keterbatasan pada sisi pendapatan, Pemerintah Kota Tarakan tetap berkomitmen melaksanakan program pembangunan secara transparan, independen, dan akuntabel. Pemerintah juga terus menjalin sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi demi peningkatan penerimaan daerah.
Wali Kota turut mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan KUA-PPAS. Ia berharap, Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani ini dapat segera dibahas menjadi Rancangan APBD Perubahan Tahun 2025 secara efisien dan tepat waktu, guna mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat Tarakan. (win)