SAMARINDA, Maqnaia – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Lainnya Tahun 2025 PT BPD Kaltim Kaltara, Kamis (14/8/2025). 

Rapat yang digelar di Kantor Pusat PT BPD Kaltim Kaltara tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya pengisian jabatan Anggota Komisaris Non Independen perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur, serta pengisian jabatan Ketua Dewan Pengawas Syariah untuk periode masa jabatan 2025-2028.

Selain Wali Kota Tarakan, rapat ini juga dihadiri oleh Gubernur Kaltim dan Kaltara, para kepala daerah kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara, serta jajaran manajemen PT BPD Kaltim Kaltara. (win)