NUNUKAN, Maqnaia– Wakil Bupati Nunukan Hermanus hadiri Rapat Paripurna ke – 14, Masa Persidangan III Tahun Sidang
2024-2025 dengan agenda Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Nunukan Hj. Arpiah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Kamis (14/08).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan akhirnya mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan APBD Murni Tahun Anggaran 2026.

Pada kesempatan itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Nunukan Donal dalam penyampaiannya mengatakan bahwa berbagai masukan dan usulan yang disampaikan dalam proses pembahasan merupakan bentuk kepedulian DPRD terhadap pembangunan daerah.

“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti poin-poin yang telah kami sampaikan dengan sungguh-sungguh dan terukur. Kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Nunukan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ucap Donal.

Donal turut menambahkan, dengan disepakatinya KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman yang kuat dalam penyusunan RAPBD Perubahan.

Selanjutnya, juru bicara Badan Anggaran Gat Kaleb, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap KUA dan PPAS Murni APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam penyampaiannya, Gat menekankan bahwa laporan tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan politik DPRD kepada masyarakat.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS ini, kami berharap proses penyusunan Raperda APBD Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan anggaran yang mampu menjawab tantangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan disahkannya dokumen penting tersebut, proses penyusunan RAPBD Perubahan 2025 dan RAPBD Murni 2026 dipastikan dapat segera berlanjut sesuai jadwal yang ditetapkan. (mar/tus/win)