BALI, Maqnaia – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam) menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam Rangka Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Vouk Hotel & Suites Bali, Jalan Raya Nusa Dua Selatan, Sawangan, Benoa, Kabupaten Badung ini dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto.

Hadir sebagai narasumber, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn, Perencana Ahli Muda Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Sri Handiman, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Viky Edya Martina Supaat.

Dalam sambutannya, Marsda TNI Eko Dono Indarto menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan memperkuat kapasitas dan peran PPID demi peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik. “Kami berharap pertemuan hari ini berlangsung kondusif sehingga komunikasi di antara kita dapat berjalan lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang hadir di Bali, serta terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. “Sebelum pelaksanaan rakor ini, kami dari Kemenko Polkam telah berupaya membangun komunikasi dengan Pemda Bali dan memantau program-program prioritas Presiden, seperti cek kesehatan gratis, MBG, koperasi merah putih, pembangunan perumahan rakyat, ketahanan pangan, dan lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, di era teknologi saat ini, informasi menjadi elemen kunci untuk membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. “Keterbukaan informasi merupakan hak seluruh warga negara dan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.

Ia berharap keberadaan PPID di daerah dapat dimaksimalkan agar badan publik dapat menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, H. Muhammad Faisal, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan.(hend/dfa/win)