SAMARINDA, Maqnaia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat kesiapan dalam menghadapi potensi kerawanan pangan yang masih mengancam sejumlah wilayah di daerah tersebut. Melalui Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH), Kaltim saat ini telah menyiapkan cadangan pangan sebesar 506 ton, yang disiapkan untuk segera didistribusikan bila terjadi kondisi darurat.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPTPH Kaltim, Amaylia Dina Widyastuti, menjelaskan hingga saat ini terdapat beberapa wilayah yang menjadi perhatian serius pemerintah karena tergolong dalam kategori rentan rawan pangan. Di antaranya adalah Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara (PPU), dan Kutai Barat (Kubar). Namun, distribusi bantuan ke daerah tersebut masih menunggu disposisi dari Gubernur Kaltim.

“Cadangan pangan ini menjadi bagian dari langkah antisipatif pemerintah terhadap bencana, inflasi ekstrem, maupun gangguan sosial yang berdampak langsung pada akses pangan masyarakat serta disiapkan untuk situasi mendesak. Jika suatu daerah mengalami krisis karena bencana atau gejolak sosial, kami bisa segera menyalurkan bantuan, tentunya atas permintaan resmi dari pemerintah kabupaten atau kota,” jelas Amaylia saat ditemui di Samarinda, Senin (4/8/2025).

Sementara itu, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi fokus utama penanganan saat ini, menyusul bencana kekeringan yang menyebabkan gagal panen dan melonjaknya harga kebutuhan pokok di daerah tersebut.

Sebagai respons, Pemprov Kaltim melalui DPTPH telah menyalurkan 68,5 ton beras bantuan kepada masyarakat terdampak. Bantuan yang merupakan bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi ini disalurkan ke dua kecamatan paling parah terdampak, yaitu Long Apari dan Long Pahangai, dengan alokasi 20 kilogram beras untuk setiap kepala keluarga.

Amaylia juga memaparkan bahwa status kerawanan pangan suatu wilayah ditentukan berdasarkan sembilan indikator utama, mulai dari ketersediaan pangan lokal seperti produksi padi dan jagung, angka stunting, hingga akses terhadap air bersih, layanan kesehatan, dan pendidikan.

“Tahun lalu misalnya, Kecamatan Busang di Kutai Timur pernah masuk dalam kategori rawan pangan karena masalah air bersih. Namun setelah ada perbaikan infrastruktur, statusnya sudah membaik,” tambahnya.

Sebagai upaya transparansi dan keterlibatan publik, masyarakat dapat memantau perkembangan status ketahanan pangan daerah melalui Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) yang diterbitkan secara berkala oleh pemerintah.

Dengan cadangan pangan yang terus diperkuat dan sistem pemantauan yang akurat, Pemprov Kaltim berharap mampu menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat dari potensi krisis yang mungkin terjadi. (*/cht/win)