SAMARINDA, Maqnaia – Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, pada Juli 2025 terjadi inflasi tahunan (y-on-y) sebesar 2,08 persen.

“Kenaikan ini terjadi seiring dengan naiknya Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,76 pada Juli 2024 menjadi 108,98 pada Juli 2025,”ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, Yusniar Juliana, dalam keterangan resminya, Senin (4/8/2025).

Yusniar mengatakan Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 3,26 persen dengan IHK sebesar 109,77.

Sementara itu, inflasi di kota lainnya tercatat sebagai berikut, Samarinda sebesar 2,21 persen, Balikpapan sebesar 1,85 persen dan Berau menjadi yang terendah dengan inflasi sebesar 1,77 persen.

Yusniar, menyoroti bahwa kelompok pengeluaran yang menjadi penyumbang inflasi terbesar adalah makanan, minuman, dan tembakau, dengan laju inflasi mencapai 3,78 persen.

Beberapa kelompok lain juga turut memberikan andil signifikan terhadap inflasi, di antaranya Perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,63 persen, Pendidikan sebesar 3,11 persen, Penyediaan makanan/minuman dan restoran sebesar 2,18 persen, Rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,62 persen, Kesehatan sebesar 1,56 persen, Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,66 persen serta Pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen.

Sebaliknya, beberapa kelompok pengeluaran justru mengalami penurunan indeks harga, sehingga menahan laju inflasi. Kelompok tersebut adalah perlengkapan rumah tangga yang turun 1,09 persen, transportasi turun 0,16 persen, serta informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun 0,26 persen.

Secara bulanan, tingkat inflasi bulan ke bulan (m-to-m) pada Juli 2025 tercatat sebesar 0,06 persen. Sementara itu, tingkat inflasi tahun berjalan (y-to-d) mencapai 1,92 persen. (Prb/ty/win)