
SAMARINDA, Maqnaia — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) 2022–2026 dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2023–2027.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan isi dokumen KRB dan RPB kepada perangkat daerah, lembaga vertikal, dan BPBD kabupaten/kota se-Kaltim.
KRB berisi peta risiko dan potensi bencana di 10 kabupaten/kota, sementara RPB memuat strategi penanggulangan bencana di Kalimantan Timur. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, Tresna Rosano menegaskan pentingnya integrasi dokumen ini ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kaltim memiliki risiko bencana seperti banjir, kekeringan, longsor, dan karhutla. Dokumen ini menjadi pedoman agar penanggulangan bencana lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya dalam Sosialisasi KRB dan RPB di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Kamis (31/7/2025).
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi dan sinergi lintas sektor dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pra, saat kejadian, hingga pasca bencana.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Robertus Ali Sadikin yang turut membagikan pengalaman dan praktik baik penanggulangan bencana di Yogyakarta. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh perwakilan OPD Kaltim, lembaga vertikal, dan BPBD Kabupaten/Kota. (KRV/pt/win)