
JAKARTA, Maqnaia – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, S.P., menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Kalimantan Utara Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), bertempat di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB ini dihadiri oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Bapak Agung Yudha Wibowo beserta jajaran, Gubernur Kalimantan Utara Dr. Zainal Arifin Paliwang, para Bupati dan Walikota se-Kalimantan Utara, Ketua DPRD, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD se-Kalimantan Utara, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Bapak Edi Suyanto bersama jajaran Kasatgas.
Dalam sambutannya, Bupati Ibrahim Ali menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas komitmen dan langkah konkret dalam membangun serta menyempurnakan sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya melalui platform Monitoring Center for Prevention (MCP) yang kini berkembang menjadi MSCP, serta melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI).
“Kedua instrumen ini bukan hanya alat ukur, tetapi juga menjadi cermin sejauh mana keseriusan kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Bupati .
Ia juga menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terhadap implementasi sistem pencegahan korupsi ini. Berkat kerja sama lintas perangkat daerah dan arahan berkelanjutan dari KPK, capaian nilai MCP Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menunjukkan tren peningkatan signifikan, Tahun 2021: 50,39 (peringkat terakhir se-Kaltara), Tahun 2022: 81,80 (peringkat 3 se-Kaltara), Tahun 2023: 90,05 (peringkat 1 se-Kaltara), Tahun 2024: 92,72 (tetap peringkat 1 se-Kaltara) dengan capaian nilai 92,72 di tahun 2024.
Kabupaten Tana Tidung tidak hanya menempati peringkat pertama di tingkat provinsi, tetapi juga berhasil masuk dalam zona hijau (kategori terjaga) versi KPK, serta menduduki peringkat ke-103 secara nasional dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan bahwa keberhasilan MCP ini sejalan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, yang mencatat angka 78,85. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Tana Tidung di peringkat pertama se-Kaltimtara, peringkat ketiga se-Kalimantan, dan menjadi satu-satunya daerah di Kaltimtara yang masuk dalam zona hijau atas persepsi integritas dari berbagai kalangan, termasuk responden internal, eksternal, maupun ahli.
Kehadiran Bupati Tana Tidung dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui sinergi bersama lembaga antikorupsi. (win)