SEBATIK, Maqnaia – Front Pemuda Sebatik (FPS) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) yang secara resmi memasukkan Kota Sebatik ke dalam Daftar Usulan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Kota Sebatik menjadi salah satu dari dua kota yang diusulkan dari Provinsi Kalimantan Utara, bersama Kota Tanjung Selor.

Tonggak Sejarah bagi Perbatasan

FPS menilai bahwa masuknya Kota Sebatik sebagai CDOB bukan sekadar administrasi, tetapi tonggak sejarah perjuangan masyarakat perbatasan. Hal ini merupakan hasil dari dorongan aspirasi panjang masyarakat Sebatik selama bertahun-tahun yang menginginkan pengelolaan wilayah yang lebih mandiri, responsif, dan berkeadilan.

“Ini bukan hanya pengakuan terhadap potensi wilayah, tetapi juga terhadap jeritan masyarakat perbatasan yang selama ini merasa tertinggal dalam pembangunan. Kami mengapresiasi penuh keberanian DPD RI membawa suara Sebatik ke tingkat nasional,” ujar Mohd Aswan, Ketua Umum Front Pemuda Sebatik.

Momentum Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

FPS juga menegaskan pentingnya langkah ini sebagai momentum sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dalam mendorong percepatan proses pemekaran.

“Kami siap berdiri di barisan terdepan untuk mengawal dan mendukung proses ini secara konstruktif. Sudah saatnya Sebatik memiliki kewenangan penuh untuk mengelola potensi dan menjawab tantangan perbatasan,” lanjut Aswan.

Harapan untuk Percepatan dan Keadilan Anggaran

FPS mendorong agar pemerintah provinsi dan kabupaten segera menyusun strategi percepatan, mulai dari kajian akademik lanjutan, pemetaan potensi wilayah, hingga penyusunan struktur kelembagaan calon kota.

“Kami berharap pengusulan ini tidak hanya menjadi daftar di atas meja, tapi diiringi keseriusan anggaran, regulasi, dan komitmen politik yang setara dengan semangat masyarakat Sebatik,” tegas Aswan.

FPS mengajak seluruh elemen masyarakat Sebatik untuk tetap bersatu, menjaga semangat kolektif, serta menghindari politisasi sempit. Pemekaran Kota Sebatik adalah agenda bersama yang harus dikawal secara inklusif dan berkelanjutan. (*)