TARAKAN, Maqnaia – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 karung beras ilegal berlabel Sabah dari Malaysia dengan total berat sekitar 1 ton. Pengungkapan ini terjadi pada Senin malam, 9 Juni 2025, di kawasan Pelabuhan Tengkayu II Perikanan, Tarakan.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syahputra Manik, melalui Kasi Humas Iptu Rusli, mengungkapkan bahwa petugas Satuan Polairud mencurigai sebuah kendaraan pickup yang melintas dengan muatan mencolok saat melaksanakan patroli dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Setelah pengecekan, ditemukan 100 karung beras masing-masing seberat 10 kilogram dengan label Sabah Tawau.
“Petugas kami curigai kendaraan pickup yang melintas dengan muatan mencolok, lalu kami lakukan pengecekan dan ditemukan barang bukti beras ilegal,” ujar Rusli.
Barang bukti kemudian diamankan ke pos Sat Polairud bersama dengan sopir kendaraan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa tidak ada dokumen kepemilikan maupun asal-usul barang terkait beras tersebut.
Sat Polairud berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait dan memutuskan untuk menyerahkan barang bukti kepada pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut. Hingga kini, belum ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini.
“Penyelidikan masih berlangsung, dan kami masih mencari pemilik sebenarnya dari beras ilegal ini,” tambah Rusli.
Dengan pengungkapan ini, Sat Polairud Polres Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan beras ilegal dan menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di wilayah Tarakan. (cr)

