
NUNUKAN, Maqnaia – Dalam momentum peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei 2025, Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Muhammad Mansur, menyampaikan pesan penting bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya pemerintah daerah, perusahaan, dan para pekerja. Dalam pernyataannya, ia mengucapkan selamat kepada seluruh buruh di Kabupaten Nunukan dan Indonesia secara umum, serta mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan semangat kerja.
“Hari Buruh bukan hanya sekadar peringatan, tapi juga momen refleksi. Saya ucapkan selamat Hari Buruh Nasional 2025 kepada saudara-saudara kita para buruh. Tetap jaga kesehatan di tengah dinamika pekerjaan dan tantangan ekonomi saat ini,” ujar Mansur, Kamis (01/05/2025).
Ia menegaskan bahwa buruh merupakan tulang punggung perekonomian nasional dan daerah. Oleh karena itu, menurutnya, sudah menjadi kewajiban bersama untuk memberikan perhatian lebih terhadap hak dan kesejahteraan mereka. Mansur secara khusus mendorong agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan upah minimum kabupaten (UMK) agar sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
“Kita minta Disnaker lebih tegas dan responsif dalam menjaga standar upah minimum kabupaten. Buruh harus hidup layak dan sejahtera, dan itu dimulai dari kepastian upah,” tegas pria yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Nunukan ini.
Selain itu, Mansur juga mengajak pihak perusahaan untuk lebih memperhatikan kesejahteraan buruh secara menyeluruh, termasuk memberikan perhatian pada aspek pendidikan anak-anak buruh. Menurutnya, akses ekonomi yang adil dan berkelanjutan harus mencakup seluruh aspek kehidupan keluarga buruh, termasuk masa depan anak-anak mereka.
“Pendidikan adalah investasi masa depan. Anak-anak buruh berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak agar mereka bisa memiliki masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara tiga pihak utama: buruh, perusahaan, dan Disnaker. Kolaborasi yang solid dan berkelanjutan, menurutnya, akan menjadi kunci terciptanya kondisi kerja yang sehat dan adil. Mansur secara tegas menolak praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan secara mudah tanpa proses yang sesuai ketentuan.
“Jangan mudah melakukan PHK. Kita harus utamakan dialog, solusi bersama, dan keberlangsungan pekerjaan. PHK bukan solusi utama dalam menghadapi persoalan perusahaan,” katanya.
Dengan semangat Hari Buruh, Muhammad Mansur berharap seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Nunukan dan sekitarnya dapat menjadikan buruh sebagai subjek pembangunan ekonomi, bukan hanya objek. Ia menutup pernyataannya dengan ajakan untuk terus menjaga semangat gotong royong dan saling mendukung demi terciptanya kesejahteraan yang merata. (***)