TIDENG PALE, Maqnaia – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung nomor urut 1, Said Agil-Hendrik (SAH), Suriansyah, menyampaikan desakan tegas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung agar segera menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di enam tempat pemungutan suara (TPS). Desakan ini dilontarkan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Tidung membuktikan adanya sejumlah pelanggaran serius dalam proses pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.

Menurut Suriansyah, dugaan kecurangan yang dilaporkan oleh Tim SAH telah diakui dan direspons oleh Bawaslu.

“Kami menerima surat resmi dari Bawaslu pada Rabu, 4 Desember 2024. Surat tersebut menyatakan bahwa pelanggaran di enam TPS terbukti memenuhi unsur pelanggaran pemilu, dan laporan ini telah diteruskan ke KPU KTT untuk ditindaklanjuti,” ujar Suriansyah, Rabu siang (04/12/2024).

Bentuk pelanggaran yang ditemukan meliputi pencatatan suara bagi pemilih yang tidak hadir di lokasi, tanda tangan pemilih yang diduga dipalsukan oleh oknum kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), serta nama pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi tercatat memberikan suara.

“Ini merupakan pelanggaran serius yang merusak integritas demokrasi. Kami meminta KPU KTT segera mempersiapkan pelaksanaan PSU di enam TPS tersebut. Semua pihak harus memastikan agar proses pemilu di Tana Tidung berjalan dengan jujur, adil, dan transparan,” tegas Suriansyah.

Tim Pemenangan SAH juga telah berkoordinasi dengan partai pengusung dan berencana membawa persoalan ini ke tingkat pusat. “Kami akan melaporkan hal ini kepada dewan pimpinan pusat (DPP) partai pengusung untuk mendapatkan atensi lebih lanjut. Selain itu, kami berharap KPU dan Bawaslu Kalimantan Utara turut mengawasi agar PSU dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Lebih jauh, Suriansyah memperingatkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum jika ada upaya menghalangi proses PSU. “Kami tidak akan segan melaporkan pelanggaran lanjutan ke Komisi II DPR RI, Bawaslu RI, KPU RI, hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika hak demokrasi kami kembali dicederai,” tandasnya.

Paslon SAH bersama tim pemenangan berharap agar PSU segera dilaksanakan demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Tana Tidung. “Kami ingin memastikan pilkada di KTT mencerminkan kehendak rakyat dan berlangsung tanpa manipulasi,” tutup Suriansyah. (tj)