TARAKAN, Maqnaia – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kalimantan Utara (Kaltara), Ibnu Saud, menyampaikan perhatian khusus terhadap dinamika Pilkada Kabupaten Tana Tidung, khususnya terkait laporan dugaan kecurangan yang dialami pasangan calon (paslon) Said Agil-Hendrik (SAH). Paslon yang didukung oleh Partai Gerindra tersebut telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan berbagai dugaan pelanggaran saat proses pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Gerindra Kaltara, sejumlah dugaan kecurangan terungkap, di antaranya adanya pemilih yang sebenarnya berada di luar Tana Tidung namun tercatat menggunakan hak pilih. Selain itu, ditemukan tanda tangan pemilih di daftar hadir yang serupa dan diduga dilakukan oleh oknum kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Padahal, setiap pemilih seharusnya menandatangani sendiri daftar hadir di TPS. Bahkan, ada laporan tentang pemilih yang sudah meninggal dunia namun tercatat memberikan suara.

Ibnu Saud mengungkapkan, dugaan kecurangan tersebut menunjukkan indikasi adanya upaya yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk menciderai demokrasi di Kabupaten Tana Tidung. “Ini bukan kebetulan atau berjalan secara alamiah, tetapi ada oknum tertentu yang secara sengaja mengatur hal ini,” ujar Ibnu Saud, Minggu siang (01/12/2024).

Ia juga menyoroti ketentuan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang memungkinkan dilakukannya pemungutan suara ulang jika terbukti ada pemilih tidak sah menggunakan identitas orang lain. Ketentuan tersebut selaras dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024.

Partai Gerindra Kaltara memberikan dukungan penuh kepada paslon SAH dalam proses ini. Ibnu Saud menegaskan bahwa laporan yang disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Tana Tidung harus ditindaklanjuti secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku. “Kami berharap Bawaslu dapat mengungkap siapa dalang di balik kecurangan ini. Kami juga meminta Bawaslu Provinsi Kaltara untuk proaktif mengawal laporan ini agar demokrasi tetap terjaga,” katanya.

Partai Gerindra akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan hukum dan integritas demokrasi di Kabupaten Tana Tidung. “Kami tidak akan tinggal diam demi menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil,” tutup Ibnu Saud. (tj)