TIDENG PALE, Maqnaia – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung memasuki fase baru setelah pasangan calon (Paslon) Said Agil-Hendrik (SAH) melaporkan dugaan kecurangan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan tersebut dilayangkan menyusul sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi saat pemungutan suara pada 27 November lalu di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tana Tidung.
Tim Paslon SAH menyebutkan berbagai bentuk dugaan kecurangan, di antaranya:
- Pemilih Fiktif: Orang yang berada di luar Tana Tidung dan tidak menggunakan hak pilihnya tercatat hadir dan memberikan suara.
- Tanda Tangan Serupa: Ditemukan ratusan tanda tangan pemilih dengan bentuk yang sama, diduga dilakukan oleh oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Padahal, setiap pemilih harus menandatangani daftar hadir sendiri.
- Pemilih Meninggal Dunia: Beberapa nama pemilih yang sudah meninggal dunia diduga tercatat memberikan suara.
“Modus kecurangan ini tidak mungkin terjadi secara kebetulan. Kami menduga ada upaya yang terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencederai demokrasi di Kabupaten Tana Tidung,” ungkap tim paslon SAH.
Dasar Hukum dan Permintaan Pemungutan Suara Ulang
Merujuk pada Pasal 112 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, tindakan yang melibatkan pemilih tidak terdaftar namun memberikan suara menggunakan identitas orang lain dapat menjadi dasar dilakukannya pemungutan suara ulang. Ketentuan ini juga diperkuat dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024.
Paslon SAH berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh Bawaslu Kabupaten Tana Tidung sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Harapan dan Ajakan Paslon SAH
“Kami meminta Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara turut melakukan supervisi terhadap laporan ini demi menjaga integritas demokrasi di Tana Tidung. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan praktik-praktik curang dalam Pilkada, karena jika ini dibiarkan, masyarakatlah yang akan dirugikan di masa depan,” tegas paslon Said Agil-Hendrik (SAH).
Dengan didampingi oleh tim pemenangannya, Paslon SAH menyerukan pentingnya menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil untuk kemajuan Kabupaten Tana Tidung. (tj)