TARAKAN, Maqnaia – Harus diakui program dana RT sekurangnya Rp 100 juta per RT per tahun adalah sebuah program yang sangat pro kepentingan rakyat. Tetapi tidak dapat dipungkiri ada banyak upaya menghambat program ini agar terwujud.

Seperti yang telah terjadi tahun 2021 lalu, ada oknum di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang sengaja menghambat penyesuaian rapergub dengan permendagri.

Di masyarakat, program ini semakin populer. Ketua RT yang sudah memahami esensi program RT ini, mulai merancang rencana penggunaan dana RT tahun 2025 nanti, jika pada Pilgub 27 November ini, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) nomor urut 3, Dr. Yansen TP, M.Si, – Mayjen TNI (Purn) H. Suratno, S.I.P, M.I.Pol, (YESS) terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur.

Dari ribuan ketua RT se-Kaltara, terangkum berberapa yang mewakili masing-masing daerah yang telah memiliki rencana penggunaan dana RT. Menariknya, masalah penyediaan Wifi gratis di setiap RT menjadi salah satu yang paling banyak disebutkan kepada ketua RT.

Ini menggambarkan bahwa dunia digital sudah masuk ke sendi-sendi kehidupan masyarakat. Dari sekian banyak ketua RT ternyata masih ada ketua RT yang masih bimbang dengan program ini. Kebimbangan tersebut, karena beranggapan program ini sama dengan program 3 tahun lalu yang hingga saat ini tidak bisa terealisasi.

Untuk diketahui, program dana RT YESS adalah program yang sudah memiliki model pelaksanaannya.

Di Malinau sudah 10 tahun program ini dilaksanakan oleh Dr. Yansen TP dengan nilai yang lebih besar. Rp 260 juta per RT per tahun. Selain itu, Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri bahkan mengapresiasi usulan dan program dana RT seperti yang diskemakan Yansen TP untuk dijadikan role model pembangunan nasional. (ags)